Gerebek Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang di Desa Nagur

Gerebek Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang di Desa Nagur

Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025
Serdang Bedagai, fakta62.info -

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Sabtu (26/4/2025) di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.



Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi yakni Dusun V dan Dusun I Kampung Baru Desa Nagur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, SH, melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, TNI, BNN Serdang Bedagai, serta unsur Sabhara dan Polisi Militer.



Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam keterangannya menyebutkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, sesuai dengan Surat Telegram Dirresnarkoba Kapolda Sumut tentang pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).



Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing:

* Adriansyah (29), warga Jln. Sei Padang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,

* Marwan alias Onces (51), nelayan asal Dusun V, Desa Nagur,

* Roz (60), nelayan asal Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Adriansyah berupa tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, serta uang tunai sejumlah Rp175.000. Sementara dari Roz, ditemukan empat paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong.



"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan upaya undercover buy yang dilakukan oleh tim opsnal. Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai," tegas AKP Iwan Hermawan, SH.



Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.



"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi kejahatan ini," ujarnya.



Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna proses penyidikan lebih lanjut.



Rudy nasution

TerPopuler