Beritaindo.Online
- Dipicu utang Rp 30 juta, anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Wahyu Eka Putra alias WEP (30) diduga menganiaya seorang wanita, AG (30).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di apartemen Casagrande Tebet di Jakarta Selatan, pada Jumat siang, 1 September 2023.
AG pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebet
Laporan AG teregistrasi dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
"Laporan ada tapi yang lain-lain kami belum bisa berikan informasi. Laporannya Jumat, minggu kemarin," kata Kapolsek Tebet Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Jamalinus beralasan belum mengetahui persis hubungan anggota DPRD tersebut dengan AG.
"Tidak tahu pacar atau bagaimana. Tapi pengakuan dia, itu (terduga pelaku) orang DPRD," ujar Kapolsek.
Akibat penganiayaan itu membuat wajah AG terlihat mengalami luka lebam dan mata yang memerah.
"Ya seperti itu lah, tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu kan," ungkap Jamalinus.
Peristiwa penganiayaan itu diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
"Pelapor sementara ya seperti yang sekarang yang muncul di media itu. Katanya punya hutang lah atau apa lah," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Namun, Jamalinus mengaku pihaknya belum dapat memastikan masalah utang yang disebutkan pelapor.
"Dia laporan, anggota lihat segala macam, dicek segala macam. Ya dia lapor kan kita belum tahu benar apa nggak," ujar dia.
Korban Trauma Belum Bisa Diperiksa
Polisi tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Takalar berinisial WEP terhadap wanita berinisial AG.
Polsek Tebet telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AG.
Namun, pemeriksaan tak kunjung bisa dilakukan karena korban mengaku masih syok dan trauma akibat kejadian dugaan penganiayaan yang baru dialaminya.
"Si pelapor pada hari pelaporan setiap kali mau diperiksa dia bilang mohon waktu, pakai surat pernyataan," kata Jamalinus.
"Masih syok, masih sakit segala macam ya. Kita nggak bisa paksain. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," sambungnya.
Sumber:Tribun.Com