Seorang Siswi Kelas 2 SMA Diduga Korban Rudapaksa 10 Pria Sekaligus

Seorang Siswi Kelas 2 SMA Diduga Korban Rudapaksa 10 Pria Sekaligus

Kamis, 10 Agustus 2023, Agustus 10, 2023


 Beritaindo.Online

- Seorang siswi kelas 2 SMA berinisial CDH (17), warga Kota Sibolga diduga menjadi korban rudapaksa 10 pria sekaligus.

Ia digilir semalam suntuk sejak pukul 02:00 WIB, hingga pukul 08:00 WIB oleh para pelaku yang diduga telah menjebaknya.

Akibat peristiwa ini, orangtua korban melapor polisi dan 9 orang pelaku berhasil ditangkap.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, peristiwa ini bermula pada Sabtu 15 Juli 2023 lalu.

Saat itu, CDH (17), sekira pukul 01:30 WIB diajak jalan-jalan oleh tersangka berinisial ARS, kenalan korban.

Setelahnya korban dibawa ke rumah ARS di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Setibanya di rumah ARS, korban disuruh beristirahat di dalam kamar. Disinilah pelaku ARS menyetubuhi korban.

Tak lama kemudian ARS keluar kamar dan beberapa pelaku lainnya masuk ke kamar secara bergantian merudapksa korban.

"Setelahnya, masih ada beberapa orang terlapor lainnya yang secara bergantian melakukan perbuatan cabul terhadap korban,"kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kamis (10/8/2023).

Usai kejadian korban tidak langsung pulang ke rumah karena handphone miliknya masih disita ARS. Tak lama kemudian ia pun memutuskan meninggalkan lokasi tanpa membawa handphone.

Pada hari Senin 17 Juli sekitar pukul 01:30 WIB, korban bersama tiga rekannya menggunakan sepeda motor hendak pergi ke rumah pelaku ARS guna mengambil handphonenya.

Tetapi di tengah perjalanan sepeda motor yang mereka gunakan mogok, sehingga korban melalui handphone temannya menghubungi pelaku untuk menjemput dan membawa handphon miliknya.

Setibanya di lokasi, ARS kembali membonceng korban dan membawanya ke rumah temannya berinisial ASL.

Di dalam rumah sudah ada sekitar enam orang menunggu.

Disini korban dibawa ke kamar dan pelaku ARS kembali menyetubuhinya.

Selain ARS, pelaku lainnya juga secara bergilir menyetubuhi korban mulai dinihari itu hingga pukul 08:00 WIB.

Sampai akhirnya pada pukul 12:00 WIB orang tua korban datang dan menyelamatkannya.

Selanjutnya mereka melapor kejadian ini ke kantor Polisi.

Akibatnya, sembilan orang pelaku berinisial ARS, RAL, DA, MJW, FHS, AH, DHB,AHC ditangkap Polisi. Sementara seorang pelaku berinisial RT belum tertangkap.

Para pelaku terancam kurungan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Polisi berencana melakukan trauma healing kepada korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

"Ancaman paling lama 15 tahun. Penyidik akan segera mengirimkan berkas ke Kejaksaan,"ucapnya.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler