Beritaindo.Online
- Nasib malang dialami seorang ibu dan anak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Mendapati ketidakadilan meninpa anaknya, sang ibu pun menceritakan kisahnya hingga viral di media sosial.
Sang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya.
Anaknya yang masih kecil menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri, alias suami RH.
Sang anak menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri sejak TK.
Kini sang ibu menjerit setelah mengetahui pelakunya dinyatakan bebas dalam sidang putusan, Rabu (26/7/2023).
Alhasil kini sang ibu meminta pertolongan keadilan bagi anaknya lewat media sosial.
Kasus pemerkosaan ayah kepada anaknya ini sudah terjadi sejak korban berusia 10 tahun.
Pelakunya atas nama Budi Satria (39) melakukan aksi bejat sejak sang anak TK sampai kelas 4 sekolah dasar.
Pelaku membujuk korban dengan menjanjikan untuk membelikan sepeda dan skuter.
Jika korban menolak, pelaku mengancam korban akan membunuh ibu korban yang merupakan mantan istrinya.
Atas pelecehan tersebut, RH bercerita sang anak mengalami infeksi kelamin.
"Anak saya mendapatkan sakit kelamin karena perbuatan pelaku," kata RH , Selasa (15/8/2023).
RH mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Barat pada 28 April 2022.
"Penyidik menaikan kasus ini jadi tersangka setelah itu P21 menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,"
"Tiba di kejaksaan pelaku ditahan dan orang kejaksaan pun menuntut dengan tuntutan 15 tahun penjara. Tapi setelah anda (hakim) membacakan tuntutan pelaku pelecehan itu tidak bersalah sama sekali, bapak bebaskan,"
"Dimana hati nurani anda pak? Dimana?" kata RH sembari menangis.
Saking kecewanya, RH mengaku sudah tidak percaya lagi hukum di negeri ini.
Untuk itu RH mengeluarkan unek-uneknya lewat sosial media berharap bisa menemukan titik terang.
"Saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya. Saya minta keadilan seluruh rakyat Indonesia untuk mengungkap kasus ini,"
"Saya rela demi mendapatkan keadilan anak saya, saya rela dipindahkan bekerja," curhat RH.
RH mengatakan, keluarga pelaku merupakan orang kaya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
RH pun mengaku mendapatkan berbagai penekanan ketika mencoba mencari keadilan untuk anaknya.
"Saya rela mendapatkan penekanan dari pekerjaan saya dari seorang petinggi di Kabupaten Agam, saya rela dengan satu tujuan Pak Hakim, anak saya mendapatkan keadilan,"
"Tetapi anda malah membebaskan pelaku," katanya terisak.
Video yang dibuat RH kini viral di media sosial. Banyak warganet yang bersimpati di kolom komentar.
Tak sedikit yang mempertanyakan keputusan hakim yang malah membebaskan pelaku pelecehan tersebut.
"naik kn kasus nya bunda....keperlindungan anak bunda....lelah boleh...menyerah jgn bunda...perjuang kn demi ke adilan," kata warganet.
"alah kami bnti share uni,smga uni dan anak uni dpt keadilan yg seadil⊃2; ny uni," tulis warganet lainnya.
Sumber:Tribun.Com