Kasus Anak Ketua DPRD Kota Ambon Menganiaya Remaja Hingga Tewas

Kasus Anak Ketua DPRD Kota Ambon Menganiaya Remaja Hingga Tewas

Selasa, 01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023


 Beritaindo.Online

 - Kasus anak Ketua DPRD Kota Ambon yang berinisial AT (25) menganiaya remaja berinisial RRS (15) hingga tewas viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay, peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Talake.

Tepatnya yaitu di Asrama Polisi, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Lantas mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Kronologi Kejadian

Penganiayaan ini bermula ketika korban dan temannya, MFS (16) sedang berkunjung ke rumah saudaranya di Kawasan Talake.

Mereka pergi ke sana untuk mengembalikan jaket.

Kemudian mereka nyaris bersenggolan dengan pelaku ketika memasuki Gapura Lorong Masjid.

Diam-diam, pelaku mengikuti keduanya ke arah rumah saudara korban dan temannya tersebut.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka," kata Janete dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).

"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," lanjutnya.

Pelaku pun beralasan pada korban jika memasuki area kompleks mereka harus memelankan suaranya.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Tak lama, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk di atas motornya.

Saudara korban pun meneriaki pelaku dan meminta pelaku tanggung jawab.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Janete.

Pelaku pun pergi meninggalkan tempat kejadian.

Sementara saudara korban bersama saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah.

Mereka berusaha untuk membangunkan korban yang sudah tidak sadarkan diri.

Akhirnya mereka pun membawa korban ke rumah sakit RST untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian, pelaku langsung diamankan di Polresta Pulau Ambon.

"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.

Ditetapkan Tersangka

Pelaku, AT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya RRS.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (31/7/2023) dikutip dari TribunAmbon.

Meskipun AT adalah anak pejabat penting di Kota Ambon, tim kepolisian menegaskan bahwa mereka tak tebang pilih soal penetapan tersangka.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Lotharia.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegasnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah mengambil sejumlah langkah seperti melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler