Beritaindo.Online
- Polisi menemukan pasangan muda-mudi yang tak terikat pernikahan berada di kos-kosan saat menggelar razia di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (25/7/2023) malam.
Razia dilakukan berdasarkan laporan warga.
Warga resah karena kos-kosan kerap digunakan oleh muda-mudi untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, mengatakan, seusai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan razia.
"Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan penggunaan tempat kos oleh anak muda untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Rabu (26/7/2023).
Suprapto menjelaskan, polisi menemukan ada sekolompok remaja yang tengah menggunakan kos itu untuk pacaran.
Petugas pun dengan tegas memberikan pengarahan kepada remaja tersebut dan menyampaikan bahwa kos bukanlah tempat melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan etika sosial.
"Kami memberikan pengertian dan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menghormati norma sosial dan menghindari perilaku yang bisa mengganggu ketertiban lingkungan," ujarnya.
Polisi kemudian meminta pasangan pacaran itu untuk bubar dan tidak menggunakan tempat kos sebagai tempat berkumpul.
Mereka diminta untuk kembali ke rumah masing-masing dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Suprapto mengatakan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan oleh polisi.
Harapannya, tidak ada lagi kos-kosan yang digunakan untuk pacaran oleh pasangan muda-mudi demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk aktif melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar ketertiban di sekitar tempat tinggal mereka," ujar dia.
Sumber:Tribun.Com