Beritaindo.Online
- Pelaku pencurian gamelan gong di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana akhirnya berhasil diamankan.
Adalah I Nyoman Gendi (64) yang merupakan anggota Kelompok Suka Duka Sidhi Kencana Merta.
Seluruh hasil curian hanya dijual Rp700 Ribu di pedagang barang bekas alias loak.
Selain anggota, pelaku ini tinggal sangat dekat dengan TKP yakni di belakang gudang tempat menyimpan gong waridan leluhur tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku Nyoman Gendi ini berhasil diamankan sehari pasca dilaporkan atau Rabu 19 Juli 2023 kemarin.
Pengungkapan kasus pencurian gamelan hong warisan ini bermula dari kecurigaan anggota sekaa lainnya yang menduga bahwa kunci pintu gudang hanya diketahui oleh anggota.
Tak lama, polisi akhirnya berhasil mengumpulkan bukti dan mengamankan pelaku. Pelaku yang berusia 64 tahun ini mengakui mengambill seluruh gamelan yang hilang tersebut.
"Sudah diamankan kemarin siang atau sehari setelah dilaporkan," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juli 2023.
Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan ternyata pelakunya bukanlah orang jauh.
Pelaku Nyoman Gendi ini merupakan salah satu anggota kelompok suka duka pemilik gamelan gong tersebut.
Selain itu, pelaku juga tinggal di belakang TKP atau di sebelah gudang koperasi di wilayah tersebut.
Kemudian, kata dia, seluruh hasil curian dijual ke pemasok barang bekas atau rongsokan dengan harga Rp700 Ribu.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena motif ekonomi.
"Pengakuan pelaku, seluruh gamelan yang hilang tersebut diambil dengan cara dua kali angkut. Itu dilakukan bulan Mei 2023 lalu atau dua bulan yang lalu," jelasnya.
"Saat ini kita sedang pendalaman di Polsek Pekutatan," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah perangkat gamelan gong berusia puluhan tahun di Banjar Lebih, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana digondol maling.
Peristiwa tersebut baru diketahui pihak kelompok pada Senin 17 Juli kemarin kemudian dilaporkan Selasa 18 Juli 2023 kemarin.
Anehnya, pintu gudang tempat penyimpanan gong tersebut tak ada kerusakan.
Pihak anggota menduga ada yang membocorkan lokasi kunci pintu sehingga pelaku masuk dengan mudah.
Meskipun sudah tak digunakan sejak 2019 lalu, peristiwa kehilangan ini ditaksir merugikan krama suka duka sekitar Rp50 Juta ini masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut informasi yang diperoleh, gamelan milik Kelompok Suka Duka Sidhi Kencana Merta ini baru diketahui hilang Selasa 18 Juli 2023 siang.
Seperangkat daun gambelan yang diletakkan dalam peti yang terbuat dari kayu tersebut diketahui pertama kali oleh saksi yang hendak mengambil tenda di gudang tersebut.
Saat itu, ketika saksi mengecek tempat gamelan, ternyata beberapa diantaranya sudah raib.
Saksi lainnya yang merupakaan anggota suka duka mengakui pada 7 Juli 2023 pekan lalu, gamelan gong tersebut masih berada di tempatnya.
Kemudian, baru diketahui kemarin ketika saksi mengecek ke gudang koperasi tersebut.
Diantaranya satu buah bende, dua buah gong, satu buah tawe-tawe, 10 buah reong, 1 pasang kecek, 10 buah daun calung, 10 buah daun jegog, 40 buah daun kantil, 40 buah penyahcah, serta 10 buah daun patus.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Pekutatan untuk ditindaklanjuti. Dan sementara ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan berharap pelakunya segera terungkap.
Sumber:Tribun.Com