Beritaindo.Online
- Inilah sosok pelaku pembegalan sopir taksi di Cianjur, ternyata pasangan sesama jenis.
Seorang sopir taksi online mengalami 10 luka tusukan disekujur tubuhnya.
Sopir taksi online tersebut menjadi korban pembegalan di Kampung Cibako, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (21/7/2023) dini hari.
Korban berama Geflin Trise asal Tomang Pulo, Jakarta Bara.
Diketahui, aksi pembegalan tersebut berawal dari orderan Jakarta ke Bogor.
Akan tetapi saat hendak kembali ke Jakarta korban mendapatkan orderan ke Cibeber, Cianjur sekitar pukul 23.00 WIB.
Terungkap fakta baru, pelaku pembegalan tersebut ternyata perempuan sesama jenis.
Lantas, bagaimanakah sosok pelaku pembegalan tersebut?
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan pelaku pembegalan taksi online di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, merupakan pasangan sesama jenis.
"Pengungkapkan kasus pembegalan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan diamankan ke Polsek Cibeber dan dibawa ke Polres Cianjur," kata Aszhari pada wartawan saat menggelar pers rilis, Jumat (21/7/2023).
Pelaku ternyata merupakan pasangan sesama jenis.
Hal tersebut terungkap dari cara komunikasi keduanya.
Tak hanya itu, pelaku pun membenarkan jika mereka adalah pasangan sesama jenis.
"Kedua pelaku perempuan ini juga merupakan pasangan sesama jenis, hal tersebut terungkap dari cara komonikasi mereka, dan saat ditanyai petugas pun mereka membenarkanya," jelasnya.
Adapun kedua pelaku tersebut beinisial NA yang masih berusia 18 tahun.
NA merupakan warga asal Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Satu pelaku lainnya adalah NF yang berusia 17 tahun asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Aszhari mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sangkut bergerigi, pisau belati, kuncil L, tas, telepon genggam, dan kendaraan korban," ucapnya.
Kedua pelaku tersebut diketahui telah menyusun rencana untuk aksinya sat di rumah kost di wilayah Bogor.
Keduanya mencari korban melalui aplikasi taksi online secara acak.
Motif keduanya pun kini terungkap, yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil keterangan kedua pelaku, rencananya hasil aksinya tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah kepepet," ucapnya.
Kini, pelaku terkena pasal 356 ayat 4 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurungan penjara.
Pengakuan Geflin Korban Begal
Wanita berusia 46 tahun itu tak pernah terbayangkan nyawanya hampir melayang ditangan kedua wanita yang baru dikenal dirinya.
Wanita tersebut merupakan Geflin Trise warga Tomang Pulo, Jakarta Barat yang bekerja sebagi supir taksi online, Jumat (21/7/2023).
Ia sering mendapatkan informasi melalui pemberitaan dan media sosial banyak supir taksi online yang menjadi korban pembegalan saat membawa penumpang.
Namun pada pukul 02.30, Jumat (21/7/2023) dini hari ia menjadi korban pembegalan penumpangannya sendiri di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kejadian tersebut berawal ketika wanita berambut ikal dan hitam itu sedang membawa penumpang dari Jakarta menuju Bogor. Usai mengantarkan penumpangnya hingga sampai tujuan ia pun lantas kembali ke wilaya Jakarta.
Dalam perjalanan bergegas pulang untuk kembali berkumpul dengan keluarga. Aplikasi yang biasa ia gunakan tiba-tiba bersuara, Geflin Trise pun langsung menoleh dan mengambil gagdetnya.
Ternyata ia baru saja mendapatkan orderan untuk mengantarkan penumpang dari Bogor menuju wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dengan bayaran sebesar Rp 300 ribu.
Tak berpikir panjang Geflin Trise langsung mengarahkan kendaraanya menuju titik penjemputan yang telah ditentukan aplikasi.
Dari kdjauhan ibu dua orang anak itu melihat ada dua orang berada di pinggir jalan menunggu jemputanya. Tak lama kedua orang wanita dan satu di antaranya berpakaian seperti laki-laki.
"Kedua pelaku itu langsung duduk di kursi belakang, mereka tampak baik karena keduanya wanita," ucapnya begitu yakin.
Tampak curiga Geflin mengemudikan kendaraanya dengan sebaik-baiknya tanpa rasa curiga sedikit apapun kepada kedua pelaku. Kedua pelaku lebih sering mengajaknya berbicara.
Sampai hingga memasuki wilayah Kecamatan Cibeber, Geflin Trise pun mulai merasa curiga dengan gerak-gerik kedua wanita itu karena memintanya untuk melalui jalan sepi.
"Saat situasi jalan sudah kosong, wanita yang berpenampilan seperti pria itu tiba-tiba menodongkan sangkur tepat di leher saya," ujarnya sambil menunjuk pelaku NA di hadapan Kapolres Cianjur.
Baca juga: Pembacok Iska Ternyata Pernah Lukai Polisi, Mereka Bromocorah Kasus Pembegalan padahal Masih Remaja
Karena tak mau mati di tangan kedua pelaku, Geflin Trise pun dengan sekuat tenaga untuk menyingkirkan sangkur bergerigi di lehernya.
Namun satu pelaku lainya tiba-tiba sudah berada duduk dipinggir tanpa aba-abang langsung menusuk secara membabi buta tubuh kecil ibu itu.
Meski sepanjang malam itu Geflin Trise tak sempat tidur, dengan sekuat tenaga berusaha untuk melepas seat belt (sabuk pengaman) di tubuhnya sambil terus menancap pegal gas.
Akhirnya seat belt pun berhasil dilepasnya, dan merengut sangkur dari tangan pelaku ibu tangguh itu langsung keluar dari mobilnya untuk mencari pertolong warga dalam keadaan darah mengucur dari bagian leher dan tubuhnya.
Tak berhenti di situ, kedua pelaku terus mengejak Geflin Trise. Tak lama datang warga, namun nahas pelaku malah memuduh balik bahwa dirinya pelaku pembegalan.
"Sangkur memang sudah direbut, jadi kedua pelaku menuduh saya. Saya langsung bilang bawa saja ke kantor Polisi. Akhirnya polisi pun tau siapa pelaku sesungguhnya," ujarnya sambil menunjukkan luka yang sudah dibalut kain kasa.
Geflin Trise pun dengan sedikit lega, dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mengobati dan perawatan 10 tusukan yang dialaminya.
Sumber:Tribun.Com