BERITA-INDO.ONLINE, TANJUNGBALAI - Untuk mempersempit ruang dilakukannya aksi balap liar oleh remaja serta mencegah kejahatan pada malam hari, personel Satlantas Polres Tanjungbalai menggelar patroli dan penjagaan, sejak Sabtu (17/6/2023) malam hingga Minggu (18/6/2023) dini hari.
Patroli tersebut digelar di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, yakni di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Sudirman Bundaran PLN, Jalan Sudirman KM 4 - KM 7 dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
"Kegiatan patroli dan penjagaan dilaksanakan untuk menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai agar terhindar dari tindak kejahatan, menjaga arus lalulintas agar aman dan kondusif serta mencegah kenakalan remaja seperti balap liar ugal ugalan di jalan," kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Relapang Sitepu.
Dalam kegiatan tersebut, Relapang menjelaskan, personel mencegah aksi balap liar maupun aksi ugal ugalan pengendara, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di jalan.
"Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar," pungkasnya.
Sumber dari : Tribun.com