BERITINDO.ONLINE
Warga yang bertempat tinggal di Kota Binjai kian resah. Pasalnya anak-anak yang masih di bawah umur nekat melakukan aksi begal sekaligus pencurian dengan kekerasan sembari membawa senjata tajam berupa celurit.
Seperti halnya yang dialami Tulus (40) pegawai swasta yang dibegal di Jalan Anggur, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis (1/6/2023) dinihari.
Tulus pada saat itu hendak pulang ke rumahnya di Lingkungan V Beringin Blok C Nomor 81, Kelurahan Perdamaian, Stabat, Langkat.
"Saat kejadian, korban diikuti dan langsung didekati oleh enam orang laki-laki dengan mengendarai tiga sepeda motor, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam berupa celurit dan kemudian mengayunkan celuritnya ke arah korban," ucap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Jumat (16/6/2023).
Lanjut Riswansyah, celurit yang dibawa pelaku mengenai lutut atau dengkul pada kaki kiri korban. Setelahnya, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh dan langsung dilarikan oleh kawanan begal.
"Keesokan harinya Jum'at (2/6/2023), korban mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan," ujar Riswansyah.
Unit Reskrim Polsek Binjai Barat yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan. Saat di lapangan, tugas luar reskrim Polsek Binjai Barat mencurigai tiga orang laki-laki yang berboncengan dengan menunggangi sepeda motor Honda Beat BK 3493 RBB di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat, Senin (12/6/2023) dinihari.
"Anggota Polsek Binjai Barat mencurigainya karena dibuntuti dari belakang dan mereka langsung diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, ditemukan sebilah kerambit warna hitam yang diselipkan pada bagian depan pinggang sebelah kanan dari salah satu mereka," ujar Riswansyah.
Atas didapatinya senjata tajam ini, ketiganya diboyong ke Polsek Binjai Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepada polisi, ketiganya mengakui sudah dua kali melakukan tindakan pembegalan di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.
"Hasil kejahatannya dijual untuk berfoya-foya," ujar Riswansyah.
"Adapun ketiganya berinisial AK alias DAL (16), FG alias Ferdi (15) dan SW alias Dana (17). Ketiganya berdomisili di Kecamatan Selesai, Langkat," sambungnya.
Dia menegaskan, ketiganya tetap diproses secara hukum, meski berstatus anak di bawah umur. Sebab, mereka telah melakukan aksi begal dan membuat keresahan di tengah masyarakat.
"Ya berkas tetap maju meski anak di bawah umur. Terkait keanggotaan geng motor, masih diselidiki," ucap Riswansyah.
Dari tangan mereka, barang bukti yang disita yakni, selembar STNK sepeda motor atas nama Desta Natalia Sitepu, satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3493 RBB, sebilah parang panjang, sebilah kerambit warna hitam dan pakaian diduga hasil uang kejahatan.
Ketiganya disangkakan pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Sumber Dari : Tribun.com