Beritaindo.online
Hal ini dikatakan oleh pengacara keluarga korban, Ahmad Mortadho Daulay didampingi Dedy Alamsyah Daulay.
"Korban masih berstatus pelajar di salahsatu sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kota Binjai. Dan dikenal pendiam dan pemalu," ujar Ahmad, Senin (26/6/2023).
Bahkan menurut Ahmad, korban memiliki kepribadian tidak lasak dan korban dikenal baik. Karenanya, keluarga tak terima atas informasi yang disampaikan kepolisian bahwa korban disebut kecelakaan diduga karena kebut-kebutan.
Lanjuta Ahmad, sebelumnya korban yang melaju dari arah Tunggurono menuju Jalan Soekarno-Hatta dalam keadaan pelan.
Namun demikian, konfrontir yang mau dilakukan penyidik diduga memperlambat dengan alasan yang tak jelas.
Alhasil keluarga korban bersama pengacara mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak maksimal, Jum'at (23/6/2023)
Ahmad melanjutkan, kedua saksi ini berjarak hanya lima meter dari lokasi kejadian. Dan kedua saksi yang berinisial SHN dan DHA ini, dengan jelas melihat peristiwa naas tersebut.
"Berdasarkan ini kami beritahukan kepada pihak Satlantas Binjai bahwa kami ada saksi yang melihat kejadian dan telah di-BAP dengan didampingi kedua orang tua setelah pemeriksaan. Kemudian kami minta pihak kepolisian untuk dilakukan konfrontir," ujar Ahmad.
Namun demikian, konfrontir yang mau dilakukan penyidik diduga memperlambat dengan alasan yang tak jelas.
Alhasil keluarga korban bersama pengacara mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak maksimal, Jum'at (23/6/2023)
Pengacara korban dan saksi saat menunjukkan lokasi kecelakaan yang dialami seorang pelajar berinisial (MA) di Jalan Baru, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (26/6/2023).
Pengacara korban dan saksi saat menunjukkan lokasi kecelakaan yang dialami seorang pelajar berinisial (MA) di Jalan Baru, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (26/6/2023).
Ahmad melanjutkan, kedua saksi ini berjarak hanya lima meter dari lokasi kejadian. Dan kedua saksi yang berinisial SHN dan DHA ini, dengan jelas melihat peristiwa naas tersebut.
"Berdasarkan ini kami beritahukan kepada pihak Satlantas Binjai bahwa kami ada saksi yang melihat kejadian dan telah di-BAP dengan didampingi kedua orang tua setelah pemeriksaan. Kemudian kami minta pihak kepolisian untuk dilakukan konfrontir," ujar Ahmad.
Namun demikian, konfrontir yang mau dilakukan penyidik diduga memperlambat dengan alasan yang tak jelas.
Alhasil keluarga korban bersama pengacara mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak maksimal, Jum'at (23/6/2023).
"Karena untuk konfrontir saja belum selesai. Akhirnya pihak Propam Polda Sumut meminta kepada Satlantas Polres Binjai secara lisan untuk segera dilakukan konfrontir dalam minggu ini," ucap Ahmad.
Rencananya, Ahmad menambahkan, konfrontir dilakukan pada Senin (26/6/2023) ini. Namun, kata dia, konfrontir yang mau dilakukan berakhir batal.
"Informasi dari juru periksa pihak saksi sakit. Kami sekarang ini belum tahu apa dan bagaimana keadaan perkara ini. Kami merasa ada apa, itu yang kami pertanyakan," ucap Ahmad.
Ahmad menegaskan, korban tidak benar mengalami kecelakaan tunggal karena diduga kebut-kebutan di jalanan.
Kenapa kami bilang tidak benar, karena ada saksi kami yang melihat kejadian tersebut. Pemberitaan yang beredar menurut kami tidak berimbang, jadi supaya berimbang kami minta kepada Satlantas Polres Binjai supaya perkara ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa ada kepentingan," ucap Ahmad.
Kesatria Jaya (KJ) Ginting menjelaskan, pihaknya menyimpulkan dugaan korban mengalami laka tunggal atas keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara yang melihat peristiwa tersebut.
Bahkan, katanya hasil olah TKP menyebut bahwa laka lantas tersebut terjadi karena lepas kontrol dan menabrak pulau jalan.
"Setelah mendapat informasi adanya laka lantas di Jalan Makalona, personel Unit Gakkum langsung ke TKP dan hasil keterangan saksi yang berada di TKP yang melihat kejadian dan hasil olah TKP, bahwa kejadiannya, laka lantasnya (karena) lepas kontrol dan menabrak pulau jalan," ucap Kesatria.
Sumber dari : tribun.com