Dugaan Kongkalikong Proyek Jalan, Kadis PUTR Sergai Bantah 'Main Mata' dengan Kontraktor

Dugaan Kongkalikong Proyek Jalan, Kadis PUTR Sergai Bantah 'Main Mata' dengan Kontraktor

Selasa, 27 Juni 2023, Juni 27, 2023


 Beritaindo.online

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sergai, Johan Sinaga sempat diisukan 'main mata' dan kongkalikong dengan pemegang tender proyek jalan hotmix di Pekan Dolok Masihul.

Namun, Johan membantah isu tersebut.

Johan mengatakan, bahwa pengerjaan proyek jalan di Kabupaten Sergai yang dicurigai itu sudah sesuai ketentuan hukum

Pelaksanaan proyek melalui mekanisme peraturan yang berlaku, terutama peningkatan ruas jalan Pekan Dolok Masihul – Tegal Sari. Kegiatan ini merupakan hasil proses lelang di LPSE. Saat ini kita sedang dalam proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan aktif melakukan pengawasan di semua proyek yang ada,” kata, Johan Senin (26/6/2023). 

Johan mengatakan, perusahaan yang telah diblacklist atau yang masuk dalam daftar hitam tidak mungkin dapat mengikuti proses lelang sebagaimana yang diumumkan di LPSE Kabupaten Sergai.

Lagi pula, kata dia, proses tender yang dilakukan telah melalui proses pengadaan barang dan jasa. 

“Jadi sebutan rekanan nakal perlu diklarifikasi, karena kita tidak pernah bersubahat dengan rekanan nakal. Sebab seluruh penyedia yang sedang melaksanakan pekerjaan fisik tersebar di wilayah Sergai tahun ini sudah melalui proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah” ungkap dia.

Johan menyebutkan, semua proyek di Dinas PUTR, baik itu peningkatan ruas jalan, pembangunan jembatan, dan saluran irigasi tetap mendapat pengawasan yang ketat untuk mendapatkan kualitas pekerjaan.

Saat ini kita bukan mengejar kuantitas lagi, tetapi sudah mengutamakan kualitas pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur jalan mantap akan berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat," papar Johan Sinaga.

Johan pun membantah tudingan adanya peran dirinya dalam peningkatan ruas jalan hotmix di Pekan Dolok Masihul, yang dikerjakan oleh CV Enam Saudara dengan pagu Rp 1,4 miliar.

Menurutnya tudingan itu tak berdasar.

Sebab proses lelang di LPSE sudah dilakukan dan sedang tahap pelaksanaan pekerjaan.

"Pengerjaan jalan Kabupaten juga terus diawasi, dan PPK akan turut melakukan pemeriksaan fisik, sebelum dilakukan pembayaran,"

Tujuannya untuk melihat langsung apakah kegiatan tersebut sudah memenuhi isi kontrak atau tidak. Misalnya volume pekerjaan dan bahan material yang digunakan. Semua kami lakukan sesuai aturan," tutupnya.

Sumber berita : tribun.com

TerPopuler