Dalam orasinya di Kantor Gubernur Sumut Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan beragam tuntutan kaum buruh dan rakyat kecil, diantaranya cabut UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Omnibus Law, Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang sudah mangkrak puluhan tahun, Cabut RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, Tolak Parlementary Treshold 4 Persen. Sedang untuk tuntutan lokal ada beberapa poin diantaranya, agar Menteri ATR BPN, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, BPN Sumut menyelidiki dan mengusut jual beli lahan Ex HGU PTPN II di desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa.
” Tuntutan lokal kami lainnya, agar Gubsu melalui Kadisnakernya segera menyelesaikan kasus perburuhan yang tidak terselesaikan,” ungkap Willy.
“Jadi hari liburpun May Day, kenapa buruh turun kejalan? Jawabnya karena hal buruh telah dirampas secara sewenang-wenang oleh pemerintah dan wakil rakyat di pusat, maka kami tegaskan kami tetap turun kejalan membela hak kaum buruh dan rakyat kecil lainnya,” tegas Willy.
“Untuk tuntutan pusat kami akan teruskan tuntutan aksi Partai Buruh, sedang untuk tuntutan lokal akan diambil kebijakan terkhusus tuntutan kasus ketenagakerjaan akan kita selesaikan dalam waktu segera mungkin,” ucap Abdul Haris Lubis.
Usai menggelar aksinya partai buruh Sumut memberikan bunga kepada Kapolrestabes Medan, dan jajarannya serta Kasdim Medan, sebagai bentuk cinta kasih kaum buruh terhadap institusi keamanan, yang telah sukses mengamankan jalannya aksi ini.
“Kita apresiasi jajaran kepolisian Polda Sumut yang humanis dalam mengamankan jalannya aksi buruh may day kali ini, intinya kaum buruh dan partai buruh setiap aksi unjuk rasa selalu mengedepankan kedamaian bagi semua pihak,” tutup Ijon Tuah Hamonangan Purba selaku Sekretaris Partai Buruh Sumut.
Dalam aksi ini Partai Buruh Sumut membawa elemen Serikat Pekerja Sekirkat Buruh diantaranya KSPI,FSPMI, KSPSI AGN, SPN, KPBI, SPMS, Serbuksi, Serikat Petani Indonesia, Serikat Nelayan NU dan Pedaganga Kaki Lima Dan Mahasiswa.
(Faisal Siregar)