Exco Partai Buruh kabupaten Langkat, peringati May Day 2023, aksi Damai, silaturahmi Dan Audensi ke Pemkab Langkat.

Exco Partai Buruh kabupaten Langkat, peringati May Day 2023, aksi Damai, silaturahmi Dan Audensi ke Pemkab Langkat.

Selasa, 02 Mei 2023, Mei 02, 2023
*Peringati Hari Buruh Internasional 1 Mei,Exco Partai Buruh kabupaten Langkat menyuarakan Tuntutannya dengan melakukan aksi Damai,silaturahmi antar sesama SB dan SP, Dan audensi ke Pemkab Langkat*

Exco partai Buruh Langkat May Day beraudensi ke kantor bupati Langkat, diterima langsung Kadisnaker Langkat Drs Rajanami.

BERITA INDO.ONLINE(LANGKAT)
 Executif Comitee (Exco) Partai Buruh kabupaten Langkat memperingati hari buruh Internasional (May Day) Senin 1 Mei 2023.

Menurut Ketua Exco Partai Buruh kabupaten Langkat, M.Ridho Wibowo SH, bahwa peringatan May Day ini di lakukan  dengan aksi damai dan silaturahmi antar sesama serikat pekerja, serikat buruh,dan serikat petani yang ada di kab.langkat, diantaranya, FSPMI, PPMI, SPSI, serikat petani mekar jaya,SPI.

Perayaan peringatan May Day hari ini (01/05) dilakukan di kantor Exco partai buruh kabupaten Langkat jln Kartini Stabat.

Secara bersamaan disela sela peringatan May Day hari ini (01/05).pemerintah kabupaten Langkat melalui Kapolres Langkat mengundang Exco partai buruh kabupaten Langkat untuk beraudensi.


Pemkab Langkat menerima audensi pengurus Exco partai buruh kabupaten Langkat di aula kantor Bupati Langkat dan diterima langsung oleh kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten Langkat Drs. Rajanami Yun Sukatami Msi.dan Kapolres Langkat di wakili oleh kasat Intel polres Langkat AKP Syarif Ginting SH.

Dalam audensi Ridho mengatakan, Peringatan Hari Buruh Internasional(May Day) tahun 2023 ini kita Lakukan di kabupaten Langkat adalah sebagai bentuk penghargaan terhadap aktivis pejuang kaum buruh yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh meliputi jam kerja dan istrahat buruh, upah layak, kerja layak, jaminan sosial dan hak kesejahteraan buruh lainnya.


Sementara itu, Ridho mengatakan kondisi kaum buruh di kabupaten Langkat hingga saat ini masih sangat jauh dari kata sejahtera, apa lagi dengan telah disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang justru telah banyak mengebiri hak-hak kaum buruh seperti buruh perkebunan dan pekerja pabrik lainnya.tidak ada pengawasan dari Dinas ketenagakerjaan kabupaten Langkat.

Rajanami selaku Kadisnaker kab.Langkat mengatakan bahwa"pengawasan ketenagakerjaan kewenangan UPT 1 Dinas tenaga kerja provinsi Sumatera Utara, namun sy akan menyampaikan aspirasi ini dan siap bekerjasama dengan partai buruh Langkat untuk mengatasi persoalan-persoalan buruh di Langkat"ujar Rajanami.

Ditambah kn lg Exco Partai Buruh kabupaten Langkat dalam audensi meminta kepada kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten Langkat untuk mendorong pemerintah pusat agar mengembalikan lagi pungsi pengawasan ketenagakerjaan dikembalikan lagi ke UPT 2 Dinas ketenagakerjaan kabupaten Langkat.guna mempermudah dalam pengawasan terhadap perusahaan yang ada di kabupaten Langkat ini,ujar bung Heri yang juga kader SPSI AGN Langkat.

Lanjut Ridho menghimbau kepada seluruh Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di kabupaten Langkat untuk bersatu, dalam  menyuarakan kesejahteraan kaum buruh, petani dan nelayan Dan masyarakat miskin kota/pedesaan.


(FAISAL SIREGAR)

TerPopuler