Penyambungan pemasangan Kabel TM yang dilakukan oleh up3 Medan Utara Rabu (05/04) di jln Deli Dusun IX Desa sampali,berjalan sesuai Dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di PLN.
Sebelumnya sudah dilakukan pemasangan tiang beton terlebih dahulu,baru pemasangan kabel TM,dan setelah itu dilakukan pemasangan terapo di ujung jalan Deli Dusun IX Desa sampali.
Sesuai Dengan Permohonan masyarakat RT 01 Dusun IX Desa Sampali ke PLN tentang penambahan Daya Dan jaringan dengan pemasangan kabel TM di jln Deli Dusun IX Desa sampali kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang.
Ditempat terpisah, salah seorang warga Dusun IX Desa sampali kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang, Khairuddin Lubis mengatakan kepada media ini, bahwa" selama ini tentang pemasangan jaringan PLN di RT 01 adalah swadaya dari masyarakat, dari mulai Tiang Kayu sampai Tiang Beton standard,kabel 2 pas sampai kabel 3 pas, dan dari mulai tdk ada teropo ke terapo kecil sampai skrg terapo besar beberapa titik di jln mesjid Ulayat dan jln Deli Dusun IX Desa sampali kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang."
Semua itu kami lakukan dengan membuat pengajuan dan permohonan dan dengan sumber biaya yang berswadaya dengan Dasar solidaritas untuk kepentingan umum dan Bersama-sama dalam membangun kampung sesuai dengan Perda Bupati Deli Serdang no.1 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Salah satu nya tentang permukiman, jelas khairuddin.
(Faisal Siregar)