Mario Dandy Hanya Tertunduk dan Diam Saat Ayahnya Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Mario Dandy Hanya Tertunduk dan Diam Saat Ayahnya Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Selasa, 04 April 2023, April 04, 2023


BERITAINDO.ONLINE -  Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak Rafael, yang jadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio hanya bisa terdiam dan tertunduk, ketika ditanyai status ayahnya itu.


Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).


Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya Rafael.


Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.


Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. 

 

KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).




Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler