jimmy,tenaga ahli staf Kedeputian V KSP (kemeja putih)dan perwakilan masyarakat adat rakyat penunggu Sumatera Utara.

BeritaIndo.online.(Jakarta)
Terkait Dengan penyelesaian persoalan tanah yang diduduki Masyarakat Adat rakyat penunggu yang tergabung dalam badan perjuangan rakyat penunggu Indonesia (BPRPI) Sumatera Utara, berkunjung ke kantor staf presiden (KSP) Deputi V bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan dan HAM.

Perwakilan masyarakat Adat Rakyat penunggu kampung Tanjung mulia dan kampung jati Rejo Desa sampali melakukan kunjungan ke kantor staf presiden, Mahkamah Agung RI, sekretariat negara.kamis(06/04) yang diwakili oleh Syahruddin dan Bisman Manurung dari kampung tg.mulia, Irwandi Lubis dan Budi dari kampung jati Rejo Desa sampali kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan masyarakat Adat Rakyat Penunggu BPRPI Sumatera Utara di mahkamah agung diterima oleh bapak Edy (dekoreat mahkamah agung) Dan di kantor staf presiden diterima langsung oleh tenaga ahli staf Kedeputian V KSP bapak Jimmy yang di terima dengan baik dan penuh kekeluargaan.

Syahruddin ketua BPRPI  kampung.tj.mulia dalam keterangan pers nya ketika mendarat di bandara Kualanamu internasional airport Sabtu (08/04) mengatakan bahwa kunjungan nya ke Jakarta menyampaikan pengaduan masyarakat adat rakyat Penunggu kampung tanjung mulia, agar persoalan tanah yang kami duduki 20 tahun lebih agar segera diselesaikan oleh pemerintah.dan segera mendapatkan legalitas hukum.

Kami juga menyampaikan kepada kedeputian V KSP terkait dengan kahadiran mafia tanah di lahan yang kami duduki,terkait dengan itu tenaga ahli staf kedeputian V KSP Jimmy mengatakan akan melakukan kunjungan ke Medan dan Deli Serdang di tanah yang kami Duduki saat ini yang telah menjadi pemukiman warga masyarakat adat rakyat penunggu (BPRPI) jelas Syahruddin.
audensi sekaligus menyampaikan Dokumen peta persil dikantor kedeputian V KSP.

Tidak hanya itu, KSP juga berencana menemui berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pihak PTPN II dan Kakanwil ATR BPN Sumut, Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, kelompok masyarakat adat, dan pihak perusahaan terkait.

"Salah satu rekomendasi rakor penyelesaian yang dilakukan oleh KSP bersama Kanwil ATR/BPN Sumut, Kantor Pertanahan Deli Serdang perlu dilakukan rekonstruksi bersama yang melibatkan pihak perusahaan/pengembang dan masyarakat adat, kelompok tani untuk melihat titik koordinat lokasi tanah sebagaimana dimaksud oleh masing-masing pihak," jelas Jimmy...

"Dalam hal ini termasuk peran Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang sangat menentukan cepatnya penyelesaian konflik agraria di kedua kampung tersebut,"ungkap tenaga ahli KSP tersebut.


(Faisal Siregar)