Permohonan Pemberian Hak Baru Atas Tanah Exs HGU PTPN 2 Kebun Sampali Oleh Masyarakat Dusun IX Desa Sampali ke Gubernur Sumut.

Permohonan Pemberian Hak Baru Atas Tanah Exs HGU PTPN 2 Kebun Sampali Oleh Masyarakat Dusun IX Desa Sampali ke Gubernur Sumut.

Rabu, 08 Maret 2023, Maret 08, 2023
Pada tanggal 20/02/23, 326 KK masyarakat dusun IX desa sampali kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang mengajukan permohonan pemberian hak baru atas tanah ex HGU PTPN  2 kebun sampali yang diajukan oleh kuasa dari masyarakat dusun IX desa sempali Kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang Deni Iskandar SH,MH,dan kawan-kawan,permohonan tersebut sudah sampai kepada Kepala biro hukum Sekdaprovsu.

Namun hingga saat ini belum ada jawaban tertulis yang dikeluarkan oleh Kepala biro hukum Sekdaprovsu atas permohonan masyarakat dusun IX desa sampali kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang tersebut. Dan Deni Iskandar juga telah mendatangi ke kantor biro hukum sekdaprovsu kemarin namun tidak ada jawaban dari pihak Sekdaprovsu.

Ketika dikonfirmasi media ini Deni Iskandar SH, MH menjelaskan,"sy sangat menyesalkan karena sy datang ke setdaprovsu ingin meminta jawaban tertulis tentang permohonan yg sudah kami ajukan 2 Minggu yg lalu,tp tdk ada juga sy terima jawaban itu"tegas bung Deni.

Kami dari masyarakat menduga tim verifikasi yg dibentuk oleh gubernur Sumatera Utara,tdk profesional dan tdk independen ungkap Deni mengakhiri (Faisal Siregar).

TerPopuler