Beritaindo - Pasangan suami istri (Pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi atas kasus perampokan. Bermodus Open BO keduanya merampok calon konsumen yang memesan jasa prostitusi tersebut.
"Pelaku ini merupakan suami istri modusnya memang seperti itu," kata Kapolsek Seberang Ulu II (dua), Palembang, Kompol Handryanto dikonfirmasi, Senin (21/2/2023).Adapun identitas pasutri itu, Akbar Pradana (25) dan Mita Purnama Sari (21) warga Jalan KI Anwar Mangku, Kelurahan Sentosa, Seberang Ulu II, Palembang. Mereka ditangkap bersama seorang rekannya, Ibrahim Fazlan (24), usai merampok korban, RLP (19).
"Bahwa peristiwa yang dialami korban berawal dari transaksi dengan pelaku Mita melalui aplikasi MiChat senilai Rp 400 ribu. Kemudian antara korban dan pelaku (Mita) bertemu," katanya.
Menurut Kapolsek, pemerasan itu dilakukan para pelaku dikontrakan atau di TKP tempat pasutri itu berdomisili, pada Sabtu (18/2) pukul 02.30 WIB dengan modus melakukan BO melalui aplikasi MiChat seharga Rp 400 ribu. Berdasarkan keterangan, pelaku Mita memang kerap menjajakan dirinya di MiChat dengan persetujuan sang suami.
"Ketika terjadi kesepakatan (korban dan pelaku) bertemu di TKP, terjadilah perdebatan soal bayaran, sehingga korban bermaksud mencancel (membatalkan), namun di saat itu pelaku Mita menghubungi pelaku Akbar yang sudah standby bersama temannya pelaku Ibrahim. Ketika mereka berada di TKP, dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, didapati pelaku Akbar dan Ibrahim melakukan pengancaman terhadap korban," bebernya.
Korban lalu diperas para pelaku agar memberikan uang Rp 2 juta. Akan tetapi, karena korban hanya memiliki uang Rp 1 juta para pelaku pun merampas ponsel milik korban. Korban yang tak terima melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Anggota kita turut mengamankan satu unit ponsel, satu buah pisau, dan uang Rp 1 juta. Ketiga pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP juncto Pasal 368 KUHP. Terhadap mereka juga masih dilakukan pengembangan. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Mita mengatakan, ia memang sering melakukan Open BO melalui aplikasi MiChat. Peristiwa perampokan itu terjadi, katanya, karena dirinya kesal korban membatal pesanan usai bertemu dengannya di TKP.
"Saya sering melakukan hal itu, tapi tidak di hotel melainkan pelanggan akan datang ke rumah setelah terjadi kesepakatan. Saat itu saya kesal dia (korban) membatalkan pesanan. Dari itu saya telpon suami dan terjadilah seperti itu," ungkapnya.
Sumber:detik.com