Beritaindo - Peristiwa pembegalan kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat beraksi pelaku sempat menodongkan benda seperti pistol ke korban, setelah ditangkap polisi diketahui benda itu hanyalah mesin bor.
Dalam rekaman CCTV yang dilihat detikSumut dua pelaku yang berboncengan sepeda motor memberhentikan korban. Kemudian pelaku seperti menodongkan pistol, tidak lama berselang motor korban pun berhasil dibawa kabur."Kejadiannya Sabtu (11/2) sekitar pukul 06.30 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh dua pria di Jalan Gajah, Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (22/2/2023).
Fathir menjelaskan salah satu pelaku membawa mesin bor yang dipakai untuk mengelabui korban seolah-olah sedang memegang pistol. Korban takut dan akhirnya pelaku berhasil mengambil sepeda motornya.
Kemudian korban melapor ke Polrestabes Medan. Pihaknya pun mulai melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (18/2) kemarin salah satu pelaku ditangkap, bernama Dedi (19). Berdasarkan pemeriksaan, Dedi mengaku telah melakukan aksi tersebut beberapa kali.
Kini, Dedi telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan. Sejumlah pemeriksaan pun masih dijalankan untuk mendalami kejahatan yang dilakukannya.
"Untuk pelaku lainnya masih diburu. Dedi dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," sebutnya.
Dedi sendiri menjelaskan awalnya ia bersama rekannya memetakan lokasi dan menyasar target. Ia sehari-hari bekerja sebagai tukang bor.
"Waktu beraksi saya dibilang ke korban, turun kau, kutembak nanti. Begitu saya bilang. Padahal itu cuma bor. Lalu, korban takut dan motornya kami bawa lari," sebutnya.
Sumber:detik.com